NASIONAL
DPR Kawal Tiga Perkara Besar Usai Febrie Mundur
AKTUALITAS.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) langsung memicu respons politik di Senayan. Komisi III DPR RI menyatakan akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa perubahan di pucuk kepemimpinan Jampidsus tidak boleh menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pembentukan tim pengawas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai hukum dan tidak kehilangan momentum.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengendurkan upaya pemberantasan korupsi.
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum agar tidak muncul gesekan yang dapat mengganggu proses hukum. Menurutnya, setiap perkara harus dipandang sebagai tanggung jawab terhadap oknum yang diduga terlibat, bukan sebagai persoalan antarinstansi.
“Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” tegasnya.
Selain itu, Habiburokhman menyatakan seluruh lembaga penegak hukum perlu memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia memastikan Komisi III DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar proses penegakan hukum berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menandai langkah awal pengawasan parlemen setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah. Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan bahwa pergantian di posisi Jampidsus tidak akan menghentikan ataupun mengganggu penanganan perkara yang sedang berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Bowo/Mun)
-
POLITIK12/10/2026 16:00 WIBSurvei CELIOS: Rapor Prabowo-Gibran di Bawah Angka 5
-
POLITIK12/10/2026 11:00 WIBPKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran
-
NASIONAL12/10/2026 16:30 WIBHabib Syarief Desak Usut Tuntas Perusakan Bus Persib di Batang
-
RAGAM12/10/2026 13:30 WIBBMKG Ungkap Skenario Terburuk Megathrust
-
NUSANTARA12/10/2026 12:30 WIBPVMBG: Jangan Dekati Anak Krakatau
-
POLITIK12/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Dua Aduan Syarat Pilpres
-
EKBIS12/10/2026 14:00 WIBKemnaker Catat 63.789 Korban PHK hingga September 2026
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029

















