Connect with us

NASIONAL

Drama di Kejagung! Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Aktualitas.id -

Ex Jampidsus Febrie Adriansyah, dok; aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung mengumumkan keputusan mengejutkan yang langsung menyita perhatian publik. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026).

Keputusan tersebut menjadi sorotan karena diambil di tengah proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan melibatkan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima langsung oleh Jaksa Agung.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan resmi.

BACA JUGA  Drama Minyak Dunia Belum Usai: Harga Naik Tipis, OPEC+ dan AS-China Jadi Sorotan

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung secara objektif dan netral.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polri.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” katanya.

Meski ditinggal salah satu pejabat strategisnya, Kejaksaan Agung memastikan roda penegakan hukum tidak akan terganggu.

Seluruh penanganan perkara, termasuk kasus-kasus besar yang berada di bawah kewenangan Jampidsus, dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA  Pengamat ISESS Dorong Pejabat Penegak Hukum yang Diperiksa Dinonaktifkan Sementara

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjut Anang.

Kejagung juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menyampaikan pernyataan kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Saat itu, ia menanggapi berbagai perkembangan penegakan hukum terkait sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik.

Dengan mundurnya Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung memasuki babak baru dalam kepemimpinan bidang tindak pidana khusus. Publik kini menanti siapa sosok yang akan mengisi kursi Jampidsus sekaligus melanjutkan penanganan berbagai perkara korupsi besar yang tengah berjalan.

BACA JUGA  Istana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah. Sementara itu, institusi menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya dan meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (Mun)

TRENDING