Connect with us

NASIONAL

PKP Gandeng ATR/BPN Petakan Lahan Negara untuk Perumahan MBR, Mafia Tanah Jadi Perhatian

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu fokus kerja sama adalah mengidentifikasi lahan milik negara yang memiliki status hukum jelas sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah maupun rumah susun.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan penyediaan lahan menjadi kebutuhan utama agar program pembangunan perumahan dapat berjalan optimal.

“Yang paling kita butuhkan adalah lahan. Lahan yang strategis, yang bagus, lahan milik negara yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, untuk pembangunan rumah susun dan sebagainya,” kata Sri Haryati usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA  Menteri AHY Siap Ikuti Ujian Doktor Terbuka di Universitas Airlangga

Menurut Sri, ATR/BPN telah menyerahkan daftar sejumlah bidang tanah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Selanjutnya, Kementerian PKP akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kelayakan lokasi.

Ia mengatakan lahan yang akan dimanfaatkan harus dipastikan memiliki status hukum yang bersih dan jelas (clear and clean) sebelum dapat dikerjasamakan untuk pembangunan.

“Dari ATR/BPN sudah disuplai ke kami ada banyak lahan yang diberikan. Dari situ kami survei, dan tadi juga ada beberapa lahan yang disampaikan berpotensi untuk kita bangun perumahan,” ujarnya.

Meski belum merinci luas lahan yang tersedia, Sri menyebut daftar lokasi yang disampaikan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo, mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk melakukan analisis terhadap lahan-lahan yang diusulkan agar dipastikan memenuhi aspek hukum maupun kondisi fisik.

BACA JUGA  PKP Gandeng PANRB, Pemerintah Percepat Reformasi Birokrasi Sektor Perumahan

“Kami diminta melakukan analisis apakah lahan tersebut secara normatif, administratif maupun secara fisik layak untuk dilakukan pembangunan perumahan bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan proses verifikasi akan dilakukan secepat mungkin agar lahan yang memenuhi persyaratan dapat segera dimanfaatkan. Menurutnya, pembangunan nantinya mencakup rumah tapak maupun rumah susun.

Selain penyediaan lahan, Iljas menegaskan pemberantasan mafia tanah juga menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan perumahan. Menurutnya, praktik mafia tanah menjadi salah satu penghambat pembangunan karena menguasai lahan tanpa memiliki legalitas yang sah.

“Kalau berbicara masalah mafia tanah, kita sepakat bahwa itu adalah musuh kita bersama karena sangat menghambat pembangunan,” ujarnya.

Untuk itu, ATR/BPN akan terus mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah. Selain penerapan sanksi pidana, pemerintah juga mulai menerapkan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

BACA JUGA  AHY Kunjungi Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Koordinasi antara Kementerian PKP dan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penyediaan lahan yang legal dan siap dibangun sehingga mendukung percepatan program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bila diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita kantor berita (ANTARA), lengkap dengan lead yang lebih padat dan kutipan yang dipadatkan.

TRENDING