NASIONAL
Dihantam Kortas Polri, Jampidsus: Penanganan Kasus Korupsi di Kejaksaan Tetap Berjalan Normal
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan seluruh penanganan perkara korupsi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tetap berlangsung normal meski muncul berbagai pemberitaan yang mengaitkan institusi Kejaksaan maupun dirinya dengan proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
“Seperti yang kita ketahui, begitu banyak pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, dinamika pemberitaan yang berkembang belakangan ini tidak memengaruhi kinerja jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jampidsus memastikan seluruh personel tetap bekerja sesuai penugasan masing-masing dan seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami memastikan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti, tetap berjalan. Bahkan saya monitor seluruhnya tetap sesuai SOP dan berjalan dengan cepat,” kata Febrie.
Selain memastikan kelancaran proses penanganan perkara, Korps Adhyaksa juga terus menjaga kualitas setiap penyidikan maupun penuntutan agar dapat dipertanggungjawabkan secara materiil dan formil di hadapan persidangan.
Febrie menjelaskan, Gedung Bundar saat ini tengah memfokuskan penanganan sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah. Sejumlah perkara tersebut mencakup tata kelola sektor pertambangan, transisi energi, hingga pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
“Gedung Bundar saat ini sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan Presiden,” ucapnya.
Jampidsus menilai komitmen pemberantasan korupsi menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
-
RIAU11/10/2026 11:30 WIBPergantian Kapolda Riau: Welcome and Farewell Parade Tandai Estafet Kepemimpinan
-
OASE11/10/2026 05:00 WIB1400 Tahun Lalu Al-Qur’an Sudah Jelaskan Dua Laut Bertemu Tapi Tak Bercampur
-
NUSANTARA10/10/2026 22:00 WIBJalan Nasional Jember-Banyuwangi Retak Panjang
-
NASIONAL11/10/2026 14:00 WIBBGN Tegaskan Lokasi Penemuan Jenazah Kendal Bukan Dapur SPPG
-
RIAU11/10/2026 09:30 WIBKabaharkam Polri dan TNI Perkuat Sinergi Gerakan Penanaman Sejuta Pohon di Siak Riau
-
JABODETABEK11/10/2026 05:30 WIBBMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan Minggu 11 Oktober
-
JABODETABEK10/10/2026 23:00 WIBPemilik Panti Pijat Habisi Pria 56 Tahun di Jakbar
-
POLITIK11/10/2026 13:00 WIBPengamat: Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Secara Individual

















