Connect with us

JABODETABEK

Catat! SIM Keliling Buka di 5 Titik Jakarta Selasa Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Jangan biarkan dompet Anda terkuras akibat sanksi tilang hanya karena Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa. Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik strategis ibu kota pada Selasa (13/10/2026). Layanan jemput bola ini beroperasi secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Fasilitas ini secara khusus hanya memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Berikut daftar lokasi SIM Keliling Jakarta untuk hari Selasa:

Jakarta Barat: Lobi Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra

Jakarta Timur: Area Parkir Lobi Depan Mall Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX)

Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata

BACA JUGA  Polda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Bagi Anda yang berencana memperpanjang SIM, pastikan datang membawa dokumen wajib yang terdiri dari KTP asli beserta fotokopinya, SIM lama asli beserta fotokopinya, serta melampirkan hasil tes kesehatan jasmani dan hasil tes psikologi.

Berdasarkan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif perpanjangan dipatok sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Namun, siapkan uang lebih karena biaya tersebut belum mencakup ongkos tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi di lokasi yang umumnya memakan biaya sekitar Rp35.000 hingga Rp60.000.

Penting untuk dicatat, tidak ada toleransi keterlambatan dalam sistem ini. Jika masa berlaku SIM Anda sudah lewat meski hanya satu hari, layanan SIM Keliling otomatis menolak berkas tersebut. Anda akan langsung diarahkan untuk mengurus prosedur penerbitan SIM baru dari awal di Satpas Daan Mogot. (Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 15 Maret

TRENDING