Berita
Saat PSBB, Satpol PP Makassar Tutup Paksa Toko
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Sulawesi Selatan menutup paksa sejumlah toko non sembilan bahan pokok yang masih bandel membuka usahanya pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19 Sabtu (25/4) ini. Toko yang terpaksa ditutup paksa tersebut antara lain menjual aksesori ponsel, peralatan alat tulis dan kantor serta toko perlengkapan listrik. Kepala […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Sulawesi Selatan menutup paksa sejumlah toko non sembilan bahan pokok yang masih bandel membuka usahanya pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19 Sabtu (25/4) ini.
Toko yang terpaksa ditutup paksa tersebut antara lain menjual aksesori ponsel, peralatan alat tulis dan kantor serta toko perlengkapan listrik.
Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menegaskan pihaknya memang tidak memberi toleransi kepada pengusaha non bahan pokok yang memaksa buka di tengah pemberlakuan PSBB.
“Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum. Kami sudah punya dasar hukum untuk penindakan bagi pelanggar,” katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/4/2020).
Selain memaksa toko tutup, dalam pelaksanaan PSBB tersebut pihaknya juga menjaga ketat perbatasan masuk ke Makassar. Penjagaan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan.
Bahkan, Damkar tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga yang masih berkumpul-kumpul saat operasi di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.
“Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB,” katanya menegaskan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan salat Tarawih di rumah saja untuk sementara waktu sampai penyebaran virus corona baru ini selesai.
Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing. “Sebenarnya mungkin kita paling banyak (terpapar corona). Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko,” katanya.
Iman menyebutkan hanya sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Akan tetapi, mungkin dengan penindakan ini masyarakat akan paham. Paling parah adalah pengusaha yang tahu aturan tetapi masih sengaja melanggar demi meraup keuntungan di tengah musibah.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVIFlD-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya penerapan PSBB.
Pemerintah sebenarnya selalu berusaha menyampaikan kepada masyarakat bahwa penerapan PSBB ini demi kepentingan bersama agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona.
“Maka dari itu, ada penindakan tegas terhadap yang melanggar. Misalnya, kendaraan membawa penumpang diturunkan dan toko nonsembako ditutup paksa. Artinya, kalau ini terus dilakukan, tentu kita bisa menekan dan mematikan laju penyebarannya,” ucap Ismail.
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Olahraga7 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis4 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam10 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam8 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Nasional9 jam lalu
Pesan Semangat HUT ke-79 Korps Marinir: Pegang Teguh Sapta MargaÂ
-
Nasional24 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api