EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Rp77.000 ke Rp3.045.000
AKUTALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam terpantau rontok parah pada perdagangan Rabu, (4/3/2026). Penurunan ini menjadi yang terdalam dalam beberapa pekan terakhir, melanjutkan tren pelemahan selama dua hari berturut-turut.
Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini ambles signifikan sebesar Rp77.000 ke level Rp3.045.000 per gram. Angka ini berbanding jauh dengan posisi Selasa (3/3/2026) yang masih berada di level Rp3.122.000 per gram.
Padahal, emas Antam baru saja mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) pada 29 Januari 2026 lalu di angka Rp3.168.000 per gram. Meskipun hari ini terkoreksi tajam, secara akumulatif sepanjang tahun 2026, emas Antam masih mencatatkan kenaikan sekitar 22% dibanding harga awal tahun yang hanya Rp2.488.000 per gram.
Kabar buruk juga menyapa para investor yang berniat melakukan aksi ambil untung (profit taking). Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Rabu (4/3) turut ambrol sebesar Rp107.000, kini berada di posisi Rp2.794.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan Rabu, (4/32026):
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam sebelum pajak:
0,5 gram: Rp1.572.500
1 gram: Rp3.045.000
5 gram: Rp15.000.000
10 gram: Rp29.945.000
50 gram: Rp149.395.000
100 gram: Rp298.712.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.985.600.000
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum penurunan harga ini untuk membeli emas, perlu diingat adanya aturan pajak PPh 22. Pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL05/06/2026 15:00 WIBKejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus MBG
-
EKBIS05/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Anjlok Usai Trump Pilih Damai
-
JABODETABEK05/06/2026 13:30 WIBPria ODGJ Ngamuk Bacok Tetangga di Bogor
-
NASIONAL05/06/2026 15:29 WIBPengamat Pertanyakan Pelibatan TNI/Polri dalam KDMP: Siapa yang Bisa Audit?
-
EKBIS05/06/2026 12:30 WIBEmas Antam Melonjak Rp11.000 Hari Ini
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
DUNIA05/06/2026 12:00 WIBPrajurit PBB UNIFIL Tewas Dihantam Mortir di Lebanon
-
EKBIS05/06/2026 16:00 WIBPengamat: Pelemahan Rupiah Bukan Faktor Musiman

















