Berita
Pilkada 2020 Digelar Desember, Gerindra: Kepala Daerah Tak Bisa Dijabat PLT
AKTUALITAS.ID – Penyelenggaraan Pilkada serentak telah disepakati pada 9 Desember 2020. Sejumlah kalangan menolak mengingat risiko kesehatan karena di tengah pandemi, hingga masalah politisasi bansos. Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai, Pilkada memang sudah seharusnya segera digelar. Untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di daerah. “Keberlangsungan pemerintahan termasuk di daerah-daerah harus kita jaga,” ujar […]

AKTUALITAS.ID – Penyelenggaraan Pilkada serentak telah disepakati pada 9 Desember 2020. Sejumlah kalangan menolak mengingat risiko kesehatan karena di tengah pandemi, hingga masalah politisasi bansos.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid menilai, Pilkada memang sudah seharusnya segera digelar. Untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di daerah.
“Keberlangsungan pemerintahan termasuk di daerah-daerah harus kita jaga,” ujar Sodik melalui pesan singkat, Jumat (29/5/2020).
Sodik mengatakan, tidak bisa kepala daerah kosong sementara dan dijabat oleh pelaksana tugas. Sebab, apalagi di tengah pandemi Covid-19 butuh pemimpin definitif.
“Karena di sana kewenangan pengambilan keputusan strategis dalam berbagai bidang termasuk dalam penanganan Covid. Harus oleh kepala daerah definitif bukan hanya oleh Plt di sekitar 270 kota/kabupaten,” jelasnya.
Menurut Sodik, pekerjaan rumah kepala daerah ini tidak hanya mengenai Covid-19. Sehingga perlu pengambil kebijakan yang kewenangannya tidak dibatasi seperti pelaksana tugas.
“Masalah yang harus ditangani selain masalah Covid yakni masalah pemulihan berbagai hal seperti bidang ekonomi, PHK, tenaga kerja, sosial budaya, pendidikan, dan lain-lain,” ucapnya.
Komisi II, kata Sodik, sudah menekankan KPU untuk menyusun langkah-langkah untuk menghadapi Pilkada di tengah Covid-19. Komisi II meminta supaya ditekankan protokol kesehatan, penggunaan teknologi dimaksimalkan. KPU juga diminta menjaga kualitas demokrasi sampai efisien dalam penganggaran.
“Komisi II telah mendorong KPU untuk menyusun langkah langkah dengan beberapa prinsip,” ucapnya.
-
EKBIS26/04/2025 19:00 WIB
RUPS PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Kinerja, Pembagian Dividen dan Pergantian Dewan Komisaris
-
FOTO27/04/2025 12:40 WIB
FOTO: Yogyakarta Royal Orchestra, Orkestra Kagungan Dalem Memukau Jakarta
-
NUSANTARA26/04/2025 21:00 WIB
Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Pajak Lexus LX600: Kini Sudah Berpelat Bandung
-
OLAHRAGA26/04/2025 18:00 WIB
Alex Marquez Pecahkan Rekor di Jerez, Tembus Waktu 1 Menit 35,991 Detik!
-
NASIONAL26/04/2025 15:00 WIB
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Dikhawatirkan Memicu Permohonan Serupa di Seluruh Indonesia
-
OASE27/04/2025 05:00 WIB
Misteri Usia Ibadah Haji: Jejak Nabi Adam hingga Seruan Ibrahim
-
RAGAM26/04/2025 15:30 WIB
Lemon: Makanan Super untuk Menurunkan Gula Darah atau Hanya Mitos Belaka?
-
OLAHRAGA26/04/2025 16:00 WIB
FIFA Luncurkan Pekan Sepak Bola Dunia: “Bersama, Kita Lebih Kuat”