Berita
RUU Cipta Kerja Klaster UMKM, PDI-P: Bentuk Negara Hadir untuk Rakyat
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan. “Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
“Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan,” kata Hendrawan, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan.
“Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Dia yang masuk dalam panitia kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.
“Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja,” jelas Hendrawan.
Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah, memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal ini akan sedikit bergeser.
“Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk,” tutup Hendrawan.
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL20/03/2026 23:00 WIBDPR Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH Imbas Harga Minyak

















