Connect with us

Berita

Arteria Dahlan Curiga ada Motif untuk Perkeruh UU Cipta Kerja

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, heran dengan munculnya kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Arteria mengatakan, saat draf masih di tim perumus dan tim sinkronisasi tidak ada kesalahan tersebut. Malah terjadi setelah UU Cipta Kerja diutak-atik. “Saya juga bingung ya, yang kita […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, heran dengan munculnya kesalahan redaksional dalam UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Arteria mengatakan, saat draf masih di tim perumus dan tim sinkronisasi tidak ada kesalahan tersebut. Malah terjadi setelah UU Cipta Kerja diutak-atik.

“Saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di timus timsin itu kan nggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diutak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi tim ini,” ujar Arteria kepada wartawan, Selasa (3/10/2020).

Arteria mempertanyakan apakah ada motif kesengajaan. Dia mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi tidak dibebani dengan hal yang tidak perlu dan tidak penting.

Anggota Komisi III DPR RI ini curiga ada motif untuk memperkeruh isu UU Cipta Kerja. Apalagi, kesalahan itu tidak masuk akal karena terdapat di lembar awal UU Cipta Kerja.

“Kita juga sudah mencermati dengan detail, masa pada lembar pertama bagian pertama saja sudah keliru, nggak masuk akal. Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh ini diusut tuntas ini urusan serius,” kata Arteria.

Arteria membuka diri jika pemerintah tidak sanggup menyisir kesalahan redaksional serupa pada 1.187 halaman UU Cipta Kerja. Baleg siap menerima kembali untuk melakukan perbaikan. Menurut dia atas prinsip kemanfaatan undang-undang tersebut bisa diperbaiki.

“Iya kita menyarankan itu nanti disisir lagi lah kalau pemerintah temen temen gak sanggup disisir lagi oleh Baleg DPR RI biar Baleg menyempurnakan,” ucapnya.

TRENDING