Berita
KSPI Proyeksi Tahun 2021 akan Ada PHK Masal Akibat Pandemi
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal memproyeksikan akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat pandemi Covid-19 di 2021, terutama di sektor manufaktur. Pandemi Covid-19, kata Said, dapat membuat ledakan PHK di Indonesia karena banyak sektor perekonomian yang belum berjalan. “Isu besar adalah ledakan PHK di 2021, setelah kita resesi ekonomi, […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal memproyeksikan akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat pandemi Covid-19 di 2021, terutama di sektor manufaktur.
Pandemi Covid-19, kata Said, dapat membuat ledakan PHK di Indonesia karena banyak sektor perekonomian yang belum berjalan.
“Isu besar adalah ledakan PHK di 2021, setelah kita resesi ekonomi, dan sektor perekonomian tidak berjalan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Said mengatakan ledakan PHK besar-besaran sudah terjadi di Indonesia pada awal Pandemi Covid-19. Di fase pertama, sektor pariwisata yang terkena imbas PHK atau dengan istilah ‘dirumahkan’, sementara untuk 2021. PHK akan menyasar sektor manufaktur.
“Kita sudah melewati fase pertama ledakan PHK yang menimpa industri pariwisata, kemudian di tahun depan akan menyerang industri manufaktur,” ucapnya,
Pihaknya menepis optimisme pemerintah yang menyebut banyak lapangan pekerjaan tersedia di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, ada ketidakpastian akan pandemi menghantui buruh harian. Selain itu, sudah banyak buruh KSPI yang meninggal akibat Covid-19.
“Kami tidak seoptimis pemerintah karena di lapangan covid-19 sangat menghantui buruh, puluhan ribu positif, banyak yang meninggal, akibatnya kurang menggembirakan, pertumbuhan ekonomi akan negatif dan akan ada resesi ekonomi 2021,” tuturnya.
Selain masalah Covid-19, buruh juga masih harus berhadapan dengan isu Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak ditolak oleh para pekerja. Sebabnya Omnibus Law Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pengusaha.
Oleh karenanya, Said menegaskan, tahun 2021 akan menjadi perjuangan buruh untuk menghapuskan Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat kecil.
“Kami menyatakan Omnibus Law menjadi isu utama dan pergerakan kaum buruh di 2021,” kata Said.
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”

















