Berita
Soal 153 WN China, Demokrat Nilai Pemerintah Tak Konsisten Aturan Larang WNA Masuk RI
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat, Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan Irwan merespons kabar 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1). Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjadi […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Partai Demokrat, Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Irwan merespons kabar 153 warga negara asal China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu (23/1).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan Covid-19 ini. PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] dan pembatasan WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Dia berkata, pemerintah telah bersikap diskriminatif dan tidak adil dengan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. Irwan pun meminta pemerintah segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri,” kata Wasekjen DPP Partai Demokrat itu.
Irwan menambahkan, menteri terkait harus konsisten dalam melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. Pasalnya, menurutnya, kebijakan ini sudah merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan wujudkan di lapangan,” tuturnya.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengklaim 153 WNA China yang tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (23/1) masuk kelompok yang dikecualikan.
Menurutnya, pendatang dari China itu boleh masuk di tengah pelarangan WNA masuk ke Indonesia.
“Pada Sabtu 24 Januari 2021 telah mendarat mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT [China] dan 18 WNI,” kata dia, Minggu (24/1).
“Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi covid-19,” lanjut dia.
Meski demikian, Ahmad tak merinci kategori ratusan WN China tersebut yang menyebabkannya masuk kelompok yang dikecualikan.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
POLITIK31/12/2025 06:00 WIBJeirry Sumampow: Pilkada Lewat DPRD Hanya Melokalisasi Politik Uang

















