Connect with us

Berita

Untuk Vaksinasi Mandiri, Freeport Tunggu Restu Kemenkes

AKTUALITAS.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi covid-19 secara mandiri kepada karyawannya. Direktur Freeport Claus Wamafma mengatakan manajemen tidak bisa mengadakan vaksin covid-19 buatan Sinovac secara mandiri tanpa izin dari pemerintah. “Semua sementara dalam koordinasi dengan pemerintah. Prosesnya kami masih menunggu izin dari pemerintah untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri,” […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi covid-19 secara mandiri kepada karyawannya.

Direktur Freeport Claus Wamafma mengatakan manajemen tidak bisa mengadakan vaksin covid-19 buatan Sinovac secara mandiri tanpa izin dari pemerintah.

“Semua sementara dalam koordinasi dengan pemerintah. Prosesnya kami masih menunggu izin dari pemerintah untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri,” ungkap Claus, mengutip Antara, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal perusahaan swasta dan BUMN bisa melakukan vaksinasi mandiri dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk percepatan vaksinasi sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi. Soal kapan persetujuan atau izin itu diberikan kepada Freeport, semua itu bergantung kepada pemerintah,” imbuh dia.

VP Freeport Bidang Hubungan Pemerintah Johny Lingga menuturkan sejak awal pandemi covid-19 melanda Kabupaten Mimika, termasuk kawasan pertambangan Freeport, tercatat sudah 1.886 karyawan permanen Freeport dan subkontraktor terpapar covid-19 hingga 9 Februari 2021.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.809 orang sudah sembut, dan 5 orang di antaranya meninggal dunia.

Johny menyebut terjadi kenaikan kasus covid-19 di kawasan pertambangan Freeport, di Tembagapura maupun di Kuala Kencana.

“Memang ada kenaikan dalam beberapa hari terakhir, namun jumlahnya masih terkontrol. Yang dirawat di RS Tembagapura sudah tidak ada, sedangkan yang dirawat di Klinik Kuala Kencana hanya satu orang. Pasien lainnya menjalani isolasi terpusat di barak,” jelasnya.

Manajemen telah menetapkan kewajiban rapid tes antigen bagi karyawan yang baru kembali setelah melakukan cuti, termasuk karyawan yang hendak berangkat kerja ke Tembagapura dari Timika.

“Untuk karyawan yang libur kerja dari Tembagapura ke Timika sesuai kesepakatan bersama dengan Pemda Mimika, kami hanya melakukan pengukuran suhu badan dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami memastikan karyawan yang libur kerja di Timika tidak boleh terpapar covid-19,” tandas Johny.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending