Berita
Soal Transisi Energi, Sri Mulyani : APBN Tak Bisa Sendiri
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa sendiri dalam menutup kebutuhan dana untuk menjalankan kebijakan transisi energi. Pasalnya, langkah tersebut membutuhkan biaya investasi yang besar. Salah satu kebutuhan dana untuk transisi energi itu adalah dalam rangka mengurangi emisi di sektor energi dan transportasi. “Mengubah transportasi yang saat […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa sendiri dalam menutup kebutuhan dana untuk menjalankan kebijakan transisi energi.
Pasalnya, langkah tersebut membutuhkan biaya investasi yang besar. Salah satu kebutuhan dana untuk transisi energi itu adalah dalam rangka mengurangi emisi di sektor energi dan transportasi.
“Mengubah transportasi yang saat ini ada di Indonesia menjadi mass transportation, membutuhkan biaya investasi yang besar. APBN tidak dapat melakukannya sendiri,” terang Ani, sapaan akrabnya melalui keterangan resmi pada Kamis (26/8/2021) lalu.
Untuk itu, pemerintah berusaha memperbaiki iklim investasi di Indonesia agar pihak-pihak lain tertarik untuk berkontribusi pada transisi energi. Misalnya, untuk masuk ke proyek yang mendukung penanganan perubahan iklim.
“Pendanaan yang paling besar justru nanti akan terlihat pada strategi energi dan transportasi yang tadi kontribusinya adalah 11 persen, namun dia akan memakan dana yang sangat besar, untuk memindahkan energi kita dari non renewable menjadi renewable,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Harapannya, hal ini bisa memberi dampak positif bagi Indonesia untuk menarik investasi dan teknologi yang berkelanjutan.
“Pemerintah sudah melakukan reform seperti omnibus law cipta kerja yang mengubah sangat radikal kebijakan mengenai investasi,” katanya.
Selain memperbaiki iklim investasi, bendahara negara juga telah menyiapkan sejumlah insentif fiskal bagi proyek energi hijau. Mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga fasilitas pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar akses pendanaan untuk perubahan iklim terjaga dengan memanfaatkan berbagai pos, seperti perpajakan, transfer ke daerah, belanja, hingga pembiayaan.
Hal ini juga didukung dengan membentuk skema pendanaan campuran melalui PT SMI dan PT PII. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan emisi karbon hingga nol persen pada 2060.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




