Connect with us

Berita

Bawaslu: 165 ASN Lakukan Pelanggaran Kampanye Pemilu

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya telah menerima 165 laporan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2019. 165 pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hasil rekapitulasi Bawaslu hingga 1 Maret 2019 mencatat sebanyak 165 laporan pelanggaran netralitas ASN,” Kata Ratna di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Data yang dicatat Bawaslu, menurut Ratna, pelanggaran yang terjadi menguntungkan salah satu paslon.

“Yang tercatat dari laporan menguntungkan salah satu pihak. Mulai dari hadir kampanye, menggunakan dan memberikan atribut kampanye,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Donggala ini menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh ASN hingga camat dari 15 provinsi mulai dari Banten hingga Maluku.

“ASN 81 orang, perangkat desa 21 orang, ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 10 orang,” paparnya.

Dirinya memaparkan, provinsi yang banyak melakukan pelanggaran adalah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

“Jawa Tengah 43, Sulsel 26, Sulteng 19, Jabar 17, Banten 16, dan Bali 8 pelanggaran. Lalu, Sulbar 7 pelanggaran, NTB 6, Riau 5, Kaltim 5 pelanggaran. Babel 3, Kepri , Sumsel 2 pelanggaran, dan Maluku 1 pelanggaran,” pungkasnya. (Kiki Budi Hartawan)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending