Connect with us

Berita

Romi Diduga Jual Beli Jabatan di Kemenag

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alasan dasar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Alasannya, Romy diduga terlibat jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. “Kami sudah mengidentifikasi terkait kasus tersebut. Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan alasan dasar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Alasannya, Romy diduga terlibat jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kami sudah mengidentifikasi terkait kasus tersebut. Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Dwiwarna KPK, Jumat,(15/3/2019).

Febri menambahkan, selain Romy, pihaknya berhasil meringkus lima orang lainnya saat OTT KPK dilakukan. Kelima orang itu berasal dari unsur penyelenggara negara, seperti pejabat struktural di Kantor Wilayah Kemenag di Sidoarjo, Jawa Timur.

Selain itu ada pula pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT Romy. Namun saat dicecar terkait identitas kelima orang lainnya itu, Febri tak mau sesumbar.

“Tentu Kami Perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan Siapa saja orang-orang yang diamankan,” ujar Febri Diansyah.

Dalam kasus ini KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masa penetapan tersangka korupsi OTT baru dilakukan paling lama 1x 24 jam.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending