Berita
Gelar OTT, KPK Ciduk Bupati Kepulauan Talaud
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.
“KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” ujar Laode, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Diketahui penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin malam, 29 April 2019.
Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. [Yogo]
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
OASE15/03/2026 05:00 WIBSurah Quraysh dan Pesan Keimanan bagi Umat Islam
-
EKBIS14/03/2026 23:00 WIBPertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi saat Lebaran 2026
-
DUNIA15/03/2026 08:00 WIBDrone Murah Iran Bikin AS dan Israel Kewalahan
-
NASIONAL15/03/2026 10:00 WIBPrabowo Ajak Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Krisis Dunia
-
RAGAM14/03/2026 23:30 WIBRakhano rilis remake “Ruang Rindu” milik Letto
-
JABODETABEK15/03/2026 10:30 WIBPolres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
-
POLITIK15/03/2026 09:00 WIBPSI Dorong Sistem Faction Threshold di DPR

















