Berita
Pengamat: Komisioner KPK Wajib Ada dari Jaksa
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian. Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan. “Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019). Oleh karena itu, kata Jamin, salah […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian.
Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.
“Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Oleh karena itu, kata Jamin, salah dari lima pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan.
“Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya,” ujar Ginting.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
POLITIK16 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga19 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek18 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
Ragam23 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga21 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK20 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional15 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api