Berita
Pengamat: Komisioner KPK Wajib Ada dari Jaksa
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian. Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan. “Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019). Oleh karena itu, kata Jamin, salah […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian.
Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.
“Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Oleh karena itu, kata Jamin, salah dari lima pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan.
“Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya,” ujar Ginting.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono
-
DUNIA16/06/2026 15:00 WIBPesawat Bomber B-52 Milik AS Meledak Saat Uji Coba
-
NASIONAL16/06/2026 11:00 WIBMega Tegaskan Mahasiswa Jangan Takut TNI Polri

















