Berita
Pengamat: Komisioner KPK Wajib Ada dari Jaksa
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian. Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan. “Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019). Oleh karena itu, kata Jamin, salah […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian.
Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.
“Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Oleh karena itu, kata Jamin, salah dari lima pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan.
“Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya,” ujar Ginting.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NUSANTARA01/08/2026 08:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Paling Parah Dilanda Kekeringan
-
NASIONAL01/08/2026 09:00 WIBDukcapil dan Bawaslu Kompak Tutup Celah Kecurangan

















