Berita
Taksi Daring Terkena Ganjil-Genap, Ini Kata Grab
Ganjil genap berlaku juga untuk taksi daring.
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta memperluas penerapan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda empat, termasuk taksi daring. Head of Strategy and Planning Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan masih akan berdiskusi dengan pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
“Kami sekarang juga melakukan survei ke mitra dampaknya (kebijakan perluasan ganjil-genap) seperti apa,” kata Tirza di Gedung Kemenhub, Kamis (8/8).
Tirza menambahkan, hasil survei tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah. Dia mengharapkan hal tersebut bisa menjadi usulan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
“Sama seperti Mei 2019 kemarin, kami survei kenaikan tarif. Menyampaikan hasil survei ke pemerintah sebagai masukkan,” jelas Tirza.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan taksi daring mengharapkan masuk ke kawasan ganjil-genap. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan saat ini sudah menerima surat dari management taksi daring yang meminta bisa masuk ke kawasan ganjil-genap.
Meskipun begitu, Yani menegaskan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai mekanisme penrapan ganjil-genap, khususnya juga menyampaikan usulan dari taksi daring.
Hanya saja, Yani mengakui saat ini keputusan Pemprov DKI Jakarta memang tidak memperbolehkan taksi daring masuk ke kawasan ganjil-genap.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan perluasan 16 area ganjil-genap. Kebijakan tersebut nantinya akan melengkapi sembilan area yang telah diterapkan dalam sistem ganjil-genap sebelumnya.
Dalam kebijakan tersebut, perluasan 16 area ganjil-genap akan berlaku pada 9 September 2019. Pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 7 Agustus sampai 8 September 2019.
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
POLITIK23/06/2026 11:00 WIBAHY Wacana Prabowo Gibran 2 Periode Masih Terlalu Dini
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
DUNIA23/06/2026 12:00 WIBAS Siapkan Rudal Tomahawk di Jepang
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas