Berita
Pemkot Depok Wajibkan Perusahaan Beri Kuota 1 Persen Buat Difabel
Aturan ini sesuai dengan aturan dan regulasi undang-undang.
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mewajibkan setiap perusahaan untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.
“Aturan penerimaan karyawan disabilitas atau difabel itu sesuai aturan dan regulasi undang-undang,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Manto di acara Job Fair 2019 yang berlangsung di SMK Setia Negara, Kota Depok, Kamis (15/8/2019).
Manto mengatakan, sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan.
“Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat oranglah, jadi wajib hukumnya,” tegasnya.
Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik. Namun sebenarnya punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.
“Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Kota Depok, dan itu juga berlaku di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dia menambahkan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi.
“Tentu UU sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan,” jelas Manto.
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu