Berita
Mahfud MD Nilai Ide NKRI Bersyariah Berlebihan
Mahfud nilai Indonesia telah menjalankan syariat tanpa ada embel-embel bersyariah
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD, mengatakan, ide NKRI bersyariah terlalu berlebihan. Menurut dia, tanpa dikatakan seperti itu pun, negara ini sudah bersyariah.
“Kalau ada ide Indonesia bersyariah itu berlebihan. Karena Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Menurut Mahfud, Indonesia selama ini sudah menjalankan syariah tanpa harus menempelkan embel-embel negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.
Ia memberikan contoh, yakni masyarakat Indonesia mengikuti ajaran Islam yang tulus, bersahabat dengan semua, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menegakkan hukum, dan memilih pemimpin yang adil.
“Itulah bersyariah, tidak usah disebut bersyariah. Karena kalau Anda menyebut Indonesia bersyariah, itu sama dengan memasang plang ‘kami menjual ikan’ padahal sudah didalam pasar ikan,” jelasnya.
Karena itu, hal tersebut Mahfud nilai berlebihan dari sudut konsepnya. Bahkan, kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, bagi orang tertentu ide tersebut menimbulkan emosi, emosi yang salah.
Sebelumnya, Ijtima Ulama GNPF keempat pada Senin (5/8/2019) lalu di Sentul merekomendasikan NKRI Syariah berdasarkan Pancasila. GNPF berpendapat, syariat Islam termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















