Berita
Soal Revisi UU KPK, DPR Tunggu Surat Presiden
Komisi III DPR menyebut tanpa adanya surat presiden (Surpres), maka revisi UU KPK tidak mungkin dibahas.
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengakui tanpa adanya surat presiden (Surpres), maka revisi UU KPK tidak mungkin dibahas. Oleh karena itu, DPR menghormati apa pun keputusan Presiden Joko Widodo, meski nantinya presiden menolak mengeluarkan Surpres.
“DPR selalu menghormati, kalau tidak keluar Surpres Pak Presiden tidak mau memilih menteri teknis untuk membahas bersama, kan enggak bisa dibahas juga (RUU KPK),” kata Arteria di kawasan Menteng, Jakpus, Sabtu (7/9).
Arteria menyebut DPR hanya menawarkan revisi sebagai kewajiban dan untuk memperkuat KPK. “Kami sudah menawarkan ke publik ya sebagai kewajiban moral, konstitusional dan kewajiban moral kami perlu dilakukan perbaikan institusi KPK dan saatnya sekarang dengan pertimbangan yang kami rasa cepat,” ujarnya.
Namun apabila Jokowi mengeluarkan Surpres dalam waktu dekat, maka DPR akan membahas dan mengesahkan revisi UU KPK, atau kalau tidak akan dilanjutkan di periode selanjutnya.
“Ya dilanjutkan ke periode berikutnya. kalau Surpres turun tidak terlalu lama kita bisa optimis kan 33 artikel ini bisa selesaikan secara cepat. Karena ini sudah dibahas cukup lama. walaupun tidak melembaga seperti RKHUP yang begitu panjangnya materi muatan sudah dibahas dan disetujui oleh DPR maupun pemerintah,” jelasnya.
Politikus PDIP itu mengatakan revisi UU KPK berawal dari inisiatif DPR. Saat ini pihaknya dalam posisi menunggu Surpres Jokowi. Ia tidak berkomentar apakah Jokowi sudah menyetujui atau tidak revisi UU itu.
“Posisinya kalau bicara secara hukum, DPR menginisiasi draf revisi UU KPK. Sudah bersurat ke presiden, tinggal menunggu Surpres-nya Pak Jokowi,” ujarnya.
“Kalau persetujuan dari pemerintah untuk bahas bersama dengan DPR. Kalau materi muatan sudah bahas di 2017 tidak DPR sendiri. Tafsirkan sendiri apakah pemerintah sudah setuju dengan materi muatan kita,” tandasnya. [ Merdeka.com ]
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
FOTO21/03/2026 11:11 WIBFOTO: Warga Gunakan Jalan Kawasan Jatinegara untuk Salat Idulfitri
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
OTOTEK20/03/2026 19:30 WIBCara Bikin Teks Lebaran Warna-Warni di WhatsApp
-
JABODETABEK20/03/2026 20:30 WIBSalah Naik Motor, Pria Mabuk Diamuk Warga di Bogor
-
DUNIA20/03/2026 21:00 WIBIsrael Blokir Akses Al Aqsa Saat Idulfitri
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL20/03/2026 23:00 WIBDPR Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH Imbas Harga Minyak

















