Berita
Revisi UU KPK Jadi Lonceng Kematian Pemberantasan Korupsi
Revisi UU KPK dianggap melumpuhkan fungsi-fungsi KPK
AKTUALITAS.ID – Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK oleh DPR RI dinilai sebagai upaya pelamahan KPK secara masif.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan revisi tersebut adalah lonceng kematian KPK. Harapan masyarakat terhadap masa depan pemberantasan korupsi telah sirna.
“Tentu ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi. Saat ini tidak ada masalah krusial di KPK yang mengharuskan adanya revisi,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Yudi menambahkan, setelah lolos di DPR RI saat ini bola liar revisi UU KPK ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apakah presiden menyetujui atau tidak revisi tersebut.
“KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi dimana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT. Apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,” jelas Yudi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai materi muatan RUU KPK yang beredar, rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi tersebut.
Agus menyebutkan terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang beresiko melumpuhkan Kerja KPK, yaitu independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas dipilih DPR
Kemudian sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas, kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan dan Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum
-
DUNIA17/08/2026 15:00 WIBIran Gantung Pria Dukung Israel-AS
-
POLITIK17/08/2026 07:00 WIBMenko Polkam Peringatkan Pembuat Onar di Aceh & Papua
-
Berita17/08/2026 10:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81

















