NASIONAL
Klaim KPK Selamatkan Aset Negara Rp677,5 Miliar Sepanjang 2024
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp677,5 miliar sepanjang 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (9/12/2024).
“Total pemulihan aset atau asset recovery pada 2024 adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ungkap Nawawi. Ia menambahkan, sejak 2020, KPK telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan aset yang mencapai sekitar Rp2,5 triliun. “Pemasukan kas negara melalui PNBP ini sebesar Rp2.490.470.167.594,” lanjutnya.
Selama periode 2020 hingga 2024, KPK juga telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi, yang mencakup berbagai sektor penting seperti hukum, infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, Nawawi mengungkapkan keprihatinannya terhadap data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih menunjukkan indikasi masalah, termasuk penerimaan suap dan gratifikasi. Ia mendorong agar berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting untuk pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
Pencapaian pemulihan aset dan penanganan perkara korupsi ini menjadi bukti nyata kontribusi KPK dalam pemberantasan korupsi dan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
DUNIA18/10/2026 00:00 WIBHouthi Serang Istana Presiden Yaman
-
NASIONAL18/10/2026 00:04 WIBMensos: Karya Jurnalistik Jadi Inspirasi Pengembangan Sekolah Rakyat
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

















