Komisi III DPR RI : Semua Fraksi Sepakat UU KPK di Revisi


Gedung DPR RI. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) kembali menjadi topik hangat di akhir masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019. Namun pada pembahasan kali ini, revisi UU KPK melenggang bebas tanpa ada penolakan dari fraksi satupun.

Anggota komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, dari sepuluh fraksi di Badan Legislasi (Baleg), enam anggota dewan hadir mewakili. Keenam anggota yang hadir tersebut, semua setuju untuk menjadikan RUU KPK menjadi usulan Baleg.

“(Usulan) Itu dari beberapa orang anggota dpr. fraksinya, (dari) lintas fraksi. Enggak usah saya sebut, (silahkan) cari sendiri. Tapi kemudian (RUU KPK) itu disepakati menjadi usulan baleg”, kata Arsul kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum’at (6/9/2019).

Arsul menjelaskan, enam anggota dewan yang sepakat mengusulkan RUU KPK bisa saja berasal dari fraksi yang berbeda. Diketahui sepuluh fraksi yang ada di Baleg yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra

“Enggak mungkin enggak ada pengusul, cuma enggak etis saya sebut. Setahu saya ada sekitar 6 orang”, kata Arsul.

Sebelumnya pada Kamis 6 September 2019, DPR menggelar rapat paripurna yang mengagendakan RUU KPK dan RUU MD3 menjadi inisiatif DPR. Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju. Tidak ada penolakan baik dari partai pendukung pemerintah maupun partai oposisi.[Muktasim Billah/Ari]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>