Connect with us

POLITIK

Kejar Tayang, DPR Kebut RUU Pemilu Kelar Maret 2027

Aktualitas.id -

Anggota Komisi II DPR RI ,Muhammad Khozin ,

AKTUALITAS.ID – Komisi II DPR RI rupanya enggan membuang waktu. Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) kini masuk jalur cepat dan ditargetkan rampung untuk disahkan pada Maret 2027 mendatang.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa bulan Maret merupakan batas waktu maksimum yang ditetapkan oleh parlemen untuk mengetok palu aturan krusial tersebut.

“Ya kalau ini pembahasan tiga bulan berarti Januari, Februarinya, Maret lah. Tiga bulan berikutnya, maksimum ya itu,” ujar Khozin saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Demi mengejar tenggat waktu tersebut, Komisi II akan segera menyusun lini masa (timeline) pembahasan sesaat setelah Panitia Kerja (Panja) resmi dibentuk. Khozin mematok target ambisius: naskah akademik dan draf RUU Pemilu harus sudah tuntas sebelum pergantian tahun 2026.

BACA JUGA  PKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK

Sebagai langkah antisipasi agar tak terkesan eksklusif, DPR berjanji akan membuka pintu aspirasi lebar-lebar. Organisasi masyarakat hingga partai-partai non-parlemen dijadwalkan akan dipanggil dalam rapat resmi Komisi II.

“Tiga bulan sampai dengan akhir Desember atau awal Januari sudah tuntas untuk drafting rancangan,” tegasnya.

Setelah naskah tersebut matang, bola akan dioper ke pihak Istana. DPR akan menyerahkan draf tersebut kepada pemerintah untuk memicu turunnya Surat Presiden (Surpres). Surpres inilah yang menjadi kunci penugasan wakil pemerintah untuk duduk bersama DPR membahas beleid tersebut.

Meski demikian, format pembahasan akhir RUU Pemilu ini masih menunggu arahan pimpinan. Setelah Surpres di tangan, DPR baru akan menentukan apakah pembahasan aturan main pemilu ini cukup diselesaikan di tingkat Panja, ditarik ke Badan Legislasi (Baleg), atau justru membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan lintas komisi.

BACA JUGA  DPR Desak Tindak Lanjut Temuan Ombudsman

“Setelah turun Surpres-nya, kita menunggu petunjuk dari pimpinan, apakah pembahasannya nanti di Baleg atau di Pansus,” tutup Khozin. (Bowo/Mun)

TRENDING