Berita
Satpol PP Kota Depok Tutup Enam Lokasi Penambangan Liar
Lienda, bahkan mengaku instansinya menemukan sedikitnya ada enam lokasi terkait aktivitas tak berizin itu.
AKTUALITAS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny, tak menampik data Ombudsman atas temuan aktivitas penambangan galian C ilegal di kota tersebut.
Lienda, bahkan mengaku instansinya menemukan sedikitnya ada enam lokasi terkait aktivitas tak berizin itu.
“Iya (ada enam), tetapi sudah kita tutup semuanya. Hanya saja, memang belum ditindak sesuai dengan harapan Ombudsman,” katanya pada wartawan, Rabu (9/10).
Lienda menyebutkan, keenam lokasi galian tanah ilegal itu tersebar di sejumlah titik. Yakni, di kawasan Jalan Bumi Mentari, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari dan Kavling DPR Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari.
Kemudian, galian ilegal lainnya juga ditemukan SatPol PP, di kawasan Cipayung, Kecamatan Cipayung, di Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dan di Jalan Raya KSU, Sukmajaya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun VIVAnews, empat lokasi di antaranya di kuasai Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.
“Ini alasannya macam-macam, ada yang ngaku buat digali untuk perumahan. Tetapi, ada juga yang katanya buat Tol Desari dan bahkan ada yang buat dikirim ke Jakarta,” ujarnya.
Lienda menegaskan, apa pun alasannya, yang jelas pihaknya terpaksa melakukan penertiban dengan menutup lokasi penambangan atau pengerukan itu karena belum mengantongi izin.
“Kalau sanksi, ada administrasi atau pidana. Nah, yang baru kami lakukan ini sanksi administrasi berupa penghentian sementara kegiatan tersebut. Kalau mereka bisa memperlihatkan izinya ya silahkan, kalau tidak bisa ya kami hentikan.”
Jika para pelakunya masih membandel, Lienda pun tak segan-segan menyeret kasus ini ke ranah hukum. “Kalau sudah kami hentikan mereka masih beroperasi, ini bisa ke hukum pidana,” katanya.
Ketika disinggung soal pernyataan Obudsman yang menyebut maraknya penambangan dikarenakan lemahnya pengawasan aparat, Lienda pun membantahnya.
“Ya bisa dikatakan demikian, karena Ombudsman memang lembaga yang mengawasi pelayanan, tapi kan upaya kita kearah sana (penindakan) dan sudah berjalan, buktinya telah kita tutup.”
Sumber : Vivanews.com
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi