Berita
KPU Sumut Sebut Dua Kabupaten Terancam Tidak Ikut Pilkada Serentak 2020
“Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai,” u
AKTUALITAS.ID – Dua kabupaten di Sumatera Utara yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 belum juga melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Meski berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri bahwa batas akhir penganggaran untuk dana pelaksana pilkada telah berakhir pada Senin, 14 Oktober 2019.
“Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan, dikutip Rabu (16/10).
Herdensi menilai, persoalan utama yang membuat NPHD belum diteken pada kedua daerah tersebut, disebabkan pemerintah daerah tidak kooperatif dalam pembahasan besaran anggaran yang diusulkan oleh KPU pada daerah tersebut.
“Di Kabupaten Simalungun pemerintah daerah sudah mematok anggaran yang mereka sediakan hanya Rp45 miliar, sementara kebutuhannya itu sekitar Rp61 miliar. Untuk Serdang Bedagai pemerintah hanya menganggarkan Rp35 miliar dan kebutuhannya Rp45 miliar,” tutur Herdensi.
Hal ini, menurutnya, karena terjadi tidak sesuainya anggaran yang diajukan KPU setempat dengan anggaran disiapkan kedua pemerintah kabupaten tersebut. Kondisi ini, terancam dua kabupaten itu tidak dapat mengikuti pilkada serentak tahun depan.
“Sementara anggaran yang diajukan di sana tidak segitu. KPU menyusunnya berdasarkan berbagai perhitungan yang didasarkan pada kebutuhan,” tutur Herdensi.
Menurut Herdensi, jajaran KPU sangat kooperatif dalam membahas anggaran tersebut. Mereka sangat terbuka untuk duduk bersama melihat besaran-besaran anggaran yang mereka susun.
“Artinya kita bersedia duduk bersama untuk melihat, yang mana anggaran yang dinilai terlalu besar agar dikurangi, begitu juga anggaran yang terlalu kecil tentu bisa ditambah. Artinya kita terbuka untuk menyesuaikan anggaran,” ungkapnya.
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi