Berita
Sekda Jabar Sebut TAP Ridwan Kamil Bukan Makhluk Ilegal
TAP dibentuk oleh keputusan gubernur. Tugasnya di sana jelas,”
AKTUALITAS.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad memastikan, keberadaan Tim Akselarasi Pembangunan (TAP) Gubernur Ridwan Kamil legal dan tidak melakukan intervensi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah hingga membuat proyek siluman.
Daud memastikan hal itu setelah ramai pemberitaan mengenai rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan interpelasi dan menduga keberadaan TAP memotong kewenangan dinas-dinas.
“TAP bukan makhluk yang ilegal. TAP dibentuk oleh keputusan gubernur. Tugasnya di sana jelas,” ujar Daud di ruang Papandayan Gedung Sate Kota Bandung, Rabu, (16/10).
Daud memastikan, keberadaan TAP diperbantukan untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2023. “Jadi kita bersinergi, berkolaborasi bersama TAP. Sebetulnya bukan intervensi. Yang saya rasakan kita bersinergi, berkolaborasi, diskusi,” katanya.
Tidak hanya TAP, bermunculan tim yang disebut Tim Akselarasi Jabar Juara (TAJJ) yang juga melakukan tindakan demikian. “Sebetulnya itu tim ahli. Dari dulu tim ahli di setiap dinas itu ada. Di setiap dinas dari dulu ada tim ahli, nah itu diperkenankan sesuai kebutuhan,” katanya.
Sebelumnya, Partai Nasdem memastikan Hak Interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat layak dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain untuk mempertanyakan tata kelola pemerintahan dan dugaan proyek-proyek siluman, interpelasi diperlukan untuk mengungkap kejanggalan eksistensi Tim Akselarasi Pembangunan (TAP).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat Tia Fitriani mengatakan, Nasdem sebagai partai pengusung pertama saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, bertanggungjawab terhadap dengan permasalahan antara Pemda dengan DPRD. Terlebih, keberadaan TAP yang dikabarkan bermanuver memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya dengar, makanya harus dijelaskan. Kita tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, kami bertanya,” ujar Tia di Bandung.
-
NUSANTARA29/10/2025 18:00 WIBPolisi Ringkus Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Riau
-
DUNIA29/10/2025 14:00 WIBLagi! Israel Langgar Gencatan Senjata dan Bunuh Sembilan Warga Gaza
-
OLAHRAGA29/10/2025 14:30 WIBVeda Ega Pratama Naik Kelas ke Moto3 2026
-
FOTO29/10/2025 17:49 WIBFOTO: Projo Siap Gelar Kongres III Awal November 2025
-
EKBIS29/10/2025 16:00 WIBPastikan Harga Pupuk Turun, Mentan Lakukan Sidak
-
JABODETABEK29/10/2025 13:30 WIBPuluhan Pemotor Tergelincir Akibat Tumpahan Minyak
-
OLAHRAGA29/10/2025 19:00 WIBNewcastle Siap Pertahankan Gelar, Eddie Howe: Tak Akan Kami Lepas Begitu Saja!
-
RAGAM29/10/2025 18:30 WIBIni Penyebab dan Indikasi Stroke pada Perempuan

















