Berita
Pemprov Sumbar Setujui Dana Hibah Pilkada Capai Rp131 Miliar
“Semula kami telah mengusulkan anggaran senilai Rp137 miliar,
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menyetujui alokasi anggaran dana untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang sebesar Rp131 miliar.
Bahkan, alokasi dana hinah tersebut, sudah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua KPU Sumbar Amnasmen pada Selasa (29/10).
“Pemerintah Sumbar sangat mendukung proses NPHD sebagai tahapan pelaksanaan pilkada di Sumbar pada tahun 2020 mendatang. Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tentunya kita harus mendukungnya, sehingga penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dapat berjalan sukses,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Dengan demikian, kata Irwan, pihaknya berharap anggaran yang sudah disiapkan dan disepakati bersama itu, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurut Irwan, kecermatan dan kehati-kehatian dalam penggunaan anggaran sangat penting. Setiap capaian juga harus terukur.
“Oleh karena itu apa yang sudah kita tandatangani ini, dikelola dengan baik agar apa yang diharapkan dapat tercapai hendaknya,”ujar Irwan Prayitno.
Terpisah, Ketua KPU Sumbar Amnasmen menjelaskan, proses naskah perjanjian hibah daerah ini, sebelumnya melewati proses yang cukup panjang, mulai dari pembahasan anggaran.
“Semula kami telah mengusulkan anggaran senilai Rp137 miliar, namun direalisasikan untuk Pilkada Sumbar sebesar Rp131 miliar. Mudah-mudahan ini cukup, sesuai dengan komitmen kami, seluruh realisasi anggaran ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan efisien,” kata Amnasmen.
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
DUNIA16/08/2026 21:00 WIBAS Siapkan Operasi Militer di Kolombia
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi