Berita
Tim Intel Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Century Farok Nurtjahja
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar.
AKTUALITAS.ID – Tim gabungan kejaksaan menangkap buron kasus Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja yang divonis bersalah karena melakukan cuci uang dengan kejahatan pokok perbankan. Farok adalah buronan ke-346 yang ditangkap kejaksaan.
Buronan Farok ditangkap pada Selasa 29 Oktober 2019 oleh tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap tanpa melawan petugas.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka, mengatakan Farok dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: No. 535 K/Pid.Sus/2014 tanggal 14 Juli 2014. Dia bersama kedua terdakwa lainnya yaitu Raden Mas Johanes Sarwono dan Umar Muchsin.
“Dinyatakan bersalah menerima uang sebesar Rp 1.100.000.000,00 dari Toto Kuntjoro, yang diketahui bahwa uang tersebut berasal dari Robert Tantular yang telah terbukti melakukan tindak pidana, penggelapan, penipuan dan pencucian uang,” kata Marinka dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (30/10/2019).
Hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Farok dan denda sebesar Rp 1 miliar. Namun, sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri.
“Stefanus Farok langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” kata Marinka.
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 16:00 WIBKepala Suku Besar Mee Dorong Penyelesaian Adat Terkait Batas Wilayah Kapiraya
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah

















