NASIONAL
Kejagung Segera Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya akan dilakukan setelah penyidik lebih dulu melaksanakan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti.
Pernyataan tersebut disampaikan Syarief usai Kejagung menggeledah salah satu rumah milik Siti Nurbaya. Ia menegaskan, penggeledahan dan pemeriksaan saksi merupakan dua tindakan hukum yang berbeda.
“Kalau penggeledahan itu kita mencari barang bukti dan alat bukti. Jadi tidak harus diperiksa. Itu konteks yang berbeda,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya akan segera ditentukan oleh penyidik.
“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya),” imbuhnya.
Syarief mengungkapkan, tim penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan sejak Rabu (28/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) di sedikitnya enam lokasi yang berada di wilayah Jakarta dan Bogor.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara detail alamat lokasi-lokasi yang digeledah. Menurut Syarief, penggeledahan menyasar berbagai tempat yang berkaitan dengan perkara, mulai dari pihak swasta hingga pejabat di lingkungan kementerian terkait.
“Iya, pejabat kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa lokasi, ada swasta, ada pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarief menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2024.
Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk menguatkan proses penyidikan.
“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan. (Untuk aset) belum,” ungkap Syarief.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara di sektor strategis industri kelapa sawit. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
JABODETABEK25/06/2026 20:00 WIBPolisi Tangkap Penjual Airsoft Gun Ilegal di Tanjung Priok dan Sita 15 Pucuk Senjata
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran
-
DUNIA25/06/2026 18:00 WIBTurki Disebut Ancaman Jangka Panjang bagi Israel

















