Berita
Masinton: Ada Proyek Kejagung senilai Rp 899,5 miliar Tanpa di Tender
“Ini janggal. Tidak layak, ada kantor yang sudah pindah, tapi sewa ruko.
AKTUALITAS.ID – Proyek senilai Rp899,5 miliar di Kejaksaan Agung RI diungkap oleh anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu. Masinton menjelaskan, temuannya yang dilaporkan oleh tim bahwa dari enam paket pekerjaan, dua perusahaan dianggap mencurigakan.
Berdasarkan penelusuran tim, dua perusahaan itu berkantor di rumah toko (ruko) dan apartemen.
“Ini janggal. Tidak layak, ada kantor yang sudah pindah, tapi sewa ruko. Ada yang kantornya di apartemen,” kata Masinton saat dihubungi, Senin, (11/11).
Menurutnya, dari enam paket pekerjaan berjumlah ratusan miliar rupiah itu, yang paling aneh adalah kejaksaan menunjuk langsung pemenang proyek, tanpa tender. Dari enam paket pekerjaan, enam perusahaan mendapatkan pekerjaan yang berbeda-beda.
Ia mempertanyakan, dua kapasitas perusahaan yang memenangi proyek tersebut di Korps Adhyaksa.
“Dengan pengadaan barang jumlah sebesar itu] berarti kan kualifikasi perusahaan harus memang yang bonafit dan kredibel,” ujarnya.
Penelusuran terhadap kejanggalan itu dilakukan sejak Juni 2019. Pada rentang bulan itu lah, tim mendapatkan perusahaan pemenang proyek yang sudah pindah kantor.
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman

















