Berita
PBNU: Seharusnya Mendagri Tidak Perlu Lakukan Pengelempokan Ormas
seharusnya pengelompokan ormas tidak dilakukan
AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Eman Suryaman mengatakan pemerintah tidak perlu membuat pengelompokan organisasi kemasyarakat (ormas). Sebab menurutnya, ormas sudah sesuai dengan kriteria mulai dari dunia pendidikan hingga agama.
Enggak perlu. Ormas ya ormas aja kan kriterianya ada. Yang basis agama ada, ekonomi ada, basis dunia pendidikan ada. Di NU kan juga ada,” kata Eman ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Selasa (27/11) malam kemarin.
Menurut dia seharusnya pengelompokan ormas tidak dilakukan sebab sudah ada pembinaan yang sejak lama dilakukan pemerintah. Hal tersebut kata dia tidak hanya dilakukan pada ormas saja tetapi dalam lingkungan masyarakat seperti di kampus, hingga majelis taklim.
“Dari pemerintah itu kan ada pembinaan dari ormas-ormas bisa melalui dunia pendidikan di kampus, masyarakat, sekolah, majelis taklim, termasuk seluruh agama. Supaya kendali bagaimana mereka memahami NKRI, kebersamaan, pemahaman tentang silaturahmi, itu yang harus dikedepankan,” ungkap Eman.
Eman menyarankan agar pemerintah seharusnya bisa bekerja sama dengan para ormas. Tidak hanya itu, ormas juga jadi wadah untuk mengkritik pemerintah agar ada keseimbangan dalam pemerintahan.
“Tapi bisa juga kritik pemerintah agar ada dinamisasi, sumbangan pemikiran pemerintah,” kata Eman.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim

















