Berita
PBNU Usul Pilpres Lewat MPR, Puan: Perlu ada Pembahasan Dulu
“Itu akan dibahas di Komisi II,
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan, soal pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih sebatas wacana. Hal itu akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Pernyataan Puan tersebut menanggapi usulan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan melalui MPR. “Itu akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (28/11).
Menurut Puan, Indonesia bukan baru sekali saja menyelenggarakan Pemilihan Umum secara langsung, tapi sudah berkali-kali. Selama menyelenggarakan pemilihan umum langsung itu juga, selalu berjalan dengan lancar. Bahkan Indonesia dianggap berhasil menjalankan pemilu secara langsung.
“Kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” kata Puan.
Puan belum dapat menyampaikan apa yang menjadi sikap DPR terkait usulan ini. Sebab, perlu ada pembahasan terlebih dahulu baru kemudian DPR bisa mengambil sikap atas wacana itu.
“Ini masalahnya bukan menurut saya, ini akan jadi satu keputusan lembaga, saya enggak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di komisi II. Tunggu pembahasan, sekarang ikut aturan UU yang ada,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah melakukan pertemuan silaturrahmi kebangsaan dengan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Rabu, 27 November 2019. Dari pertemuan tersebut, ada beberapa masukan dari PBNU, yang salah satunya mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dan wakil presiden dikembalikan melalui MPR. Sebab pemilihan umum secara langsung seperti yang diterapkan saat ini, dinilai banyak memberikan mudharat atau dampak negatif.
-
FOTO06/03/2026 01:06 WIBFOTO: Dirut Bulog Lepas Ekspor Beras untuk Jamaah Haji Indonesia
-
OTOTEK05/03/2026 17:30 WIBXiaomi Bersiap Terjun ke Dunia Mobil Balap
-
EKBIS05/03/2026 16:30 WIBMentan: Harga Daging dan Telur Ayam Harus Sesuai HET
-
OLAHRAGA05/03/2026 17:00 WIBDejan Antonic Dipecat Usai Semen Padang Gagal Mengalahkan PSIM Yogyakarta
-
NUSANTARA05/03/2026 18:00 WIBOperasi SAR Dilanjutkan usai Banjir Lahar Gunung Merapi Surut
-
NUSANTARA05/03/2026 21:00 WIB17,7 Juta Pemudik Diprediksi Bakal Masuk Jawa Tengah
-
DUNIA05/03/2026 18:30 WIBTrump Ancam Putus Perdagangan, Macron Bakal Dukung Spanyol
-
JABODETABEK05/03/2026 19:30 WIBAda Layanan Pemakaman Gratis di Jakarta

















