Berita
Polisi Tangkap Seorang Warga Miliki Senpi Tanpa Ijin
Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,”
AKTUALITAS.ID – Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadli mengatakan pihaknya berhasil menangkap seorang warga inisial MW alias Boiman (46) karena memiliki senjata api jenis pistol FN tanpa izin.
“Tersangka memiliki senjata tanpa izin. Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm,” katanya, Minggu (8/12).
Fery menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Puo Raya Kecamatan Tandun memiliki senjata api. Dari informasi warga ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim opsnal menuju ke lokasi tersebut. Bertemu dengan pria yang dicurigai memiliki senjata api,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaki interogasi kepada pemilik senpi. Dari keteranganya, dia mengakui telah mengusai senpi jenis FN bersama amunisinya. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
“Senjata api tersebut disembunyikan dalam pintu kamar mandi berbahan plastik yang telah rusak yang disandarkan di belakang rumahnya,” kata Fery.
Ketika ditanya surat izin kepemilikan, Boimin tidak bisa menunjukkan surat resmi. Tim langsung menangkapnya pada Kamis (5/12) sore hari. Tersangka dari Kecamatan Tandun dibawa ke Mapolresta Rohul.
“Kita masih mengembangkan kasus kepemilikan senpi ini tanpa izin,” tandasnya.
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 19:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan
-
NASIONAL30/08/2026 23:00 WIBKPK: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan
-
DUNIA30/08/2026 21:00 WIB27 Orang Tewas dalam Tragedi Ledakan Usai Serangan Drone Rusia
-
OASE31/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Mengatur Hidup dari Akidah hingga Politik
-
JABODETABEK31/08/2026 07:00 WIBMisteri Kematian Bambang, Elite Politik Bungkam
-
JABODETABEK31/08/2026 07:30 WIBDua Maling Gasak Motor di Kafe Cireundeu Ditangkap