Berita
Kapolri Ingin Transformasi Divisi Humas Menjadi Badan Humas
maka Humas Polri akan dipimpin jenderal polisi bintang 3

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menginginkan Divisi Humas Polri bertansformasi menjadi Badan Humas. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan saat ini naskah akademik sudah disusun dan tengah dikaji oleh Kapolri.
“Pak Kapolri dalam commander wishnya pertama kali menyampaikan statement saya selaku Kadiv Humas diperintahkan untuk mengembangkan Divisi Humas menjadi Badan Humas. Otomatis kalau Badan Humas akan dipimpin bintang 3. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah pak Kapolri. Menyusun naskah akademik sudah selesai dan diserahkan ke Kapolri. Pak Kapolri memerintahkan kembali Asrena dan tim mengkaji lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (16/12).
Iqbal menerangkan bahwa proses pengkajian ini cukup memakan waktu. Setelah disetujui oleh Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena), pengkajian selanjutnya akan dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Kapolri.
“Nanti kalau disetujui, karena ini rangkaiannya panjang secara internal, ada Asrena, As SDM, ada juga dukungan anggaran karena ini pengembangan organisasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika semua proses itu telah disetujui, maka Humas Polri akan dipimpin jenderal polisi bintang 3 atau berpangkat komisaris jenderal Selain itu, akan ada jabatan Wakil Kepala Badan Humas serta adanya Direktorat Penerangan, Direktorat Informasi, Direktorat Pemberitaan, serta Biro Renmin dan Biro Operasional.
“Humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama, akan ada operasi kepolisian terpusat yang akan dibuat oleh Humas seperti Operasi Zebra di fungsi lalu lintas. Ke bawah, Kabid Humas tidak ada lagi karena ini fungsi utama jadinya Direktur Humas, di bawahnya kasubdit,” ucapnya.
Eks Wakapolda Jatim ini mentargetkan proses pengakajian ini bisa selesai pada 1 tahun ke depan. “Insya Allah, mudah-mudahan kalau kajian nggak panjang dan semua aspek mendukung, paling lambat satu tahun ke depan,” sambung dia.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS24/04/2025 11:30 WIB
Pergeseran Kekuatan? Bitcoin Kokoh di US$ 93 Ribu Saat Harga Emas ‘Tersungkur
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja