Berita
Sudah Cukup Korea Utara Menderita, Rusia Minta PBB Cabut Sanksi
Usulan ini tidak berhubungan dengan proses denuklirisasi.
Pemerintah Rusia telah mengajukan draf kepada Dewan Keamanan PBB untuk mencabut beberapa sanksi atas Korea Utara. Rusia menegaskan usulan tersebut dilakukan berdasarkan asas kemanusian dan tidak berhubungan dengan proses denuklirisasi.
“Kami meyakini sudah ada cukup sanksi terhadap Korea Utara, bahkan mungkin lebih dari cukup, mengingat sanksi sepihak yang dikenakan oleh Dewan Keamanan PBB. Kami percaya setiap resolusi yang menjatuhkan sanksi juga menetapkan perlunya proses politik, ini membutuhkan pendekatan yang fleksibel,” kata Wakil Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Oleg Kopylov di Jakarta.
Rusia menilai rezim sanksi yang tengah diberlakukan saat ini sangat mempengaruhi urusan kemanusiaan warga Korea Utara sehingga patut dipertimbangkan. Salah satu yang terdampak seperti bantuan kemanusiaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) yang terhambat kepada masyarakat di Korea Utara.
“Bantuan tersebut tidak melanggar sanksi yang dikenakan oleh Dewan Keamanan PBB maupun Amerika Serikat. Namun upaya FAO untuk menemukan pemasok maupun operator untuk mengirimkan bantuan kepada Korut dihadapkan dengan kendala yang serius,” ujar Kopylov.
Dia menegaskan bahwa usulan ini merupakan masalah kemanusiaan dan bukan koalisi antarnegara maupun militer. Menurut Rusia, sangat tidak realistis untuk mengharapkan Korut melakukan semua yang diinginkan oleh Amerika dan menyelesaikan proses denuklirisasi dengan sanksi berat.
“Kami akan terus mendorong pihak-pihak untuk melanjutkan dialog damai. Tetapi untuk hal ini, harus ada langkah timbal balik dalam menanggapi tindakan yang telah diambil di Korea Utara,” ungkapnya.
Tidak diketahui secara jelas kapan atau apakah rancangan resolusi tersebut dapat diajukan ke dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara. Diketahui, sebuah resolusi membutuhkan sembilan suara dukungan, dan tidak ada veto dari negara anggota tetap diantaranya Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia dan China, untuk diloloskan.
Menanggapi usulan itu, pejabat di Kementerian Luar Negeri AS mengatakan sekarang bukan saatnya bagi Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan pencabutan sanksi terhadap Korea Utara. Negara itu dianggap mengancam dan memprovokasi, menolak bertemu untuk membahas denuklirisasi dan terus mempertahankan senjata yang dilarang.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
JABODETABEK19/04/2025 22:00 WIB
Gandeng Polisi, Pramono Fokus Tertibkan Parkir Liar
-
NUSANTARA19/04/2025 23:00 WIB
Gelar Operasi Alpha Bravo Moskona 2025, 274 Personel Siap Cari Iptu Tommy yang Hilang di Bintuni
-
RAGAM20/04/2025 00:01 WIB
Penelitian Ungkap: Permen Karet Juga Mengandung Mikroplastik
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali