Berita
Dirjen Imigrasi Cegah Mantan Dirut Jiwasraya Ke Luar Negeri
Ada 10 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri.
AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mencegah mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan bekas Direktur Keuangan (Dirkeu) Jiwasraya, Hary Prasetyo ke luar negeri.
Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Hary dan Hendrisman dicegah bepergian ke luar negeri sejak Kamis, 26 Desember 2019 untuk enam bulan kedepan.
“Benar (eks Dirut dan eks Dirkeu Jiwasraya dicegah). Dicegah per tanggal 26 Desember 2019 untuk 6 bulan kedepan,” kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 10 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Kesepuluh orang itu berinisial HR, DYA, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, HS, dan HP.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan. Kejaksaan Tinggi DKI kemudian mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait asuransi Jiwasraya sejak 2014 hingga 2018.
Diduga, ada kerugian negara hingga Rp13,7 triliun dari pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya. Saat ini, Kejagung masih menyidik dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya.
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
EKBIS27/03/2026 06:30 WIBPascaLebaran Harga Pangan di Bulukumba Sulsel Terkendali

















