NASIONAL
KPK: Status Penahanan Yaqut Murni Keputusan Internal
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan KPK ke Dewan Pengawas serta Komisi III DPR RI. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan campur tangan pihak luar dalam keputusan pengalihan penahanan, serta menilai prosesnya tidak transparan.
Menanggapi hal itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan internal lembaganya.
“Tidak ada intervensi,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia juga membantah tudingan bahwa proses pengalihan penahanan dilakukan secara tertutup. Menurutnya, seluruh tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prosesnya tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan pihak-pihak yang wajib diberi tahu sesuai undang-undang sudah kami informasikan,” jelasnya.
Asep menambahkan, pengalihan status penahanan mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 108. Selain aspek hukum, KPK juga mempertimbangkan strategi penanganan perkara.
Menurutnya, pertimbangan tersebut mencakup kondisi kesehatan tersangka serta kebutuhan penyidikan yang sedang berjalan.
KPK menegaskan bahwa setiap langkah dalam penanganan perkara dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum demi memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal. (Bowo/Mun)
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
NASIONAL17/09/2026 16:00 WIBPengamat SDI: 2 Minggu Manuver Prabowo Bikin Dunia Melirik Indonesia
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas

















