Berita
Pengganti Wahyu Setiawan Tak Akan Diseleksi DPR
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden. “Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden.
“Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ia menjelaskan, nantinya yang akan menggantikan Wahyu yang berada di urutan bawahnya. Yang bersangkutan juga tak akan diuji kelayakan dan kepatutan lagi.
“Semua sudah di fit and proper test, makanya semua tidak diambil, tujuh kan semua dirangking satu sampai 14 kan itu. Baru nanti itu kan diantisipasi kalau misalnya dari 7 ditetapkan terjadi peristiwa yang berhalangan atau segala macam itu,” kata Doli.
Ia menegaskan, presiden tentunya tak bisa mengambil nama di luar nama yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan. Tapi KPU hanya menyampaikan permohonan agar segera diberhentikan.
“Setelah diberhentikan kemudian diajukan permohonan untuk diangkat penggantinya yang di nomor berikutnya. Komisi II berkomitmen ya untuk mengambil langkah-langkah bahwa nanti proses seleksi ke depan itu dipastikan bisa menghasilkan penyelenggara pemilu lebih berintegritas,” kata Doli.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka, terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku, agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, penyelidiknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini. Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, katanya, akan dipanggil.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025

















