Berita
Pengganti Wahyu Setiawan Tak Akan Diseleksi DPR
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden. “Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia memastikan, pengangkatan komisioner KPU baru pengganti Wahyu Setiawan yang terjerat korupsi tak akan lewat proses seleksi di DPR. Tapi akan diangkat langsung oleh presiden.
“Mereka kan diangkat oleh Presiden jadi yang berhak mengangkat dan memberhentikan itu adalah Presiden. Tidak ada kami DPR dilibatkan prosesi seleksi,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ia menjelaskan, nantinya yang akan menggantikan Wahyu yang berada di urutan bawahnya. Yang bersangkutan juga tak akan diuji kelayakan dan kepatutan lagi.
“Semua sudah di fit and proper test, makanya semua tidak diambil, tujuh kan semua dirangking satu sampai 14 kan itu. Baru nanti itu kan diantisipasi kalau misalnya dari 7 ditetapkan terjadi peristiwa yang berhalangan atau segala macam itu,” kata Doli.
Ia menegaskan, presiden tentunya tak bisa mengambil nama di luar nama yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan. Tapi KPU hanya menyampaikan permohonan agar segera diberhentikan.
“Setelah diberhentikan kemudian diajukan permohonan untuk diangkat penggantinya yang di nomor berikutnya. Komisi II berkomitmen ya untuk mengambil langkah-langkah bahwa nanti proses seleksi ke depan itu dipastikan bisa menghasilkan penyelenggara pemilu lebih berintegritas,” kata Doli.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka, terkait dugaan penerimaan suap dalam proses penetapan penggantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan diduga meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun Masiku, agar ditetapkan oleh KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antarwaktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan, penyelidiknya tengah mendalami siapa sumber dana dalam kasus suap ini. Jika ditemukan mengarah kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, katanya, akan dipanggil.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL27/09/2025 23:00 WIB
Presiden: Keracunan MBG Akan Kita Atasi dengan Baik
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan