Berita
Penghapusan Honorer, Wakil Ketua Komisi II: Harus Disertai Solusi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menilai penghapusan tenaga honorer adalah langkah awal yang cukup tepat untuk perampingan birokrasi. “Namun harus disertai solusi bagi tenaga honorer yang masih ada,” kata Yaqut, Senin (27/1/2020). Selain itu, pemerintah pusat […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas merespons terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menilai penghapusan tenaga honorer adalah langkah awal yang cukup tepat untuk perampingan birokrasi.
“Namun harus disertai solusi bagi tenaga honorer yang masih ada,” kata Yaqut, Senin (27/1/2020).
Selain itu, pemerintah pusat juga harus meningkatkan sinerginya dengan pemerintah daerah. Pemerintah juga perlu melakukan pengawasan agar program pemerintah pusat dapat berjalan optimal di daerah.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal melakukan pengurangan tenaga honorer secara perlahan di pemerintah pusat maupun daerah. Pengurangan tenaga honorer ini sudah dilakukan sejak 2018 dan nantinya akan dihapus pada 2023. Sehingga saat ini memasuki masa transisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019.
“Iya pelan-pelan transisinya. Masa transisi itu lima tahun sejak 2018 sampai 2023. Dalam jangka waktu tersebut silahkan para tenaga honorer mengikuti prosedur untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sesuai persyaratan yang ada ya,” kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja di Gedung Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Senin (27/1).
Kemudian, ia mengaku dalam masa transisi ini pemerintah pusat maupun daerah masih boleh mengambil tenaga honorer tetapi harus diperhitungkan sesuai kebutuhan. Lalu, para tenaga honorer harus diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) di wilayahnya.
Ia mengaku belum tahu sampai kapan gaji UMR ini diberikan kepada tenaga honorer. Saat ini ia sedang melakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Multimedia17 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
Multimedia14 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
POLITIK22 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara17 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Berita18 jam lalu
Kamis Pagi, Gunung Semeru Erupsi Hingga 10 Kali
-
Nasional16 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”
-
Dunia17 jam lalu
Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Partai Republik Kuasai Senat