Berita
Kemenhub: Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik
AKTUALITAS.ID – Dalam pembahasan tarif ojek online (ojol) hanya zona Jabodetabek saja yang akan naik, sedangkan daerah lainnya tidak. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tarif ojol di daerah belum perlu naik. “Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible,” ujar Budi Setiyadi di kantor […]
AKTUALITAS.ID – Dalam pembahasan tarif ojek online (ojol) hanya zona Jabodetabek saja yang akan naik, sedangkan daerah lainnya tidak. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tarif ojol di daerah belum perlu naik.
“Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible,” ujar Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Sementara itu soal wacana memberikan kewenangan tarif diatur gubernur, Budi mengatakan akan mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja memang butuh waktu karena akan mengubah Peraturan Menteri.
“Untuk permintaan kewenangan gubernur, akan diakomodir di PM 12 tapi perlu waktu karena kan hubungannya dengan PM, bisa jadi di dalam PM 12 ditambahkan satu norma gubernur melakukan penghitungan,” ungkap Budi.
Berapa kenaikan tarif ojol yang diusulkan naik? Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan bahwa para driver ojol meminta tarif batas bawah menjadi Rp 2.500/kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.000/km.
Namun untuk tarif tersebut, Yani menyebut masih akan dibahas dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena tarif ojol menyangkut dengan kemampuan masyarakat untuk membayar.
“Tapi Rp 2.500 belum didiskusikan ke YLKI, karena mereka yang lihat dari sisi masyarakat, sehingga ada titik temunya,” kata Yani.
Dia menyebut yang ditakutkan apabila ada kenaikan tarif terlalu tinggi, ojol bisa-bisa ditinggal penumpang.
“Masalahnya kalau naik sekian aja, bisa aja ada perpindahan dari ojek online. Yang jelas kita mau supaya titik temu pas,” ungkap Yani.
Kalau ojek online mau naik tarif, bagaimana dengan taksi online?
Budi mengatakan bahwa evaluasi tarif taksi online sudah dibahas. Hal ini merupakan usulan dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).
“Tarif taksi online ini kita baru rapat dua kali. Minggu depan kita rapatkan kembali. Aliando usulkan beberapa poin, yang berhubungan dengan saya langsung soal tarif,” ungkap Budi.
Lalu Yani sendiri mengatakan tarif taksi online butuh penyesuaian. Pasalnya sejak tahun 2017 tarifnya belum berubah.
“Taksol mau berubah tarifnya, karena memang kan dia itu sejak 2017 belum berubah,” kata Yani.
Sementara itu, driver taksol meminta adanya tarif flag fall alias tarif minimal seperti argo taksi biasa. Kemungkinan, menurut Yani Kemenhub akan mengkaji penggunaan tarif minimal sejauh berapa kilo macam tarif ojol.
“Mereka minta flag fall. Mungkin bisa disamakan dengan sepeda motor jarak dekat berapa, artinya berapa batas bawahnya,” kata Yani.
-
Ragam23 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
OtoTek20 hours ago
BPS sebut Industri Otomotif Indonesia Tetap Bergairah di Tahun 2025
-
OtoTek21 hours ago
8 Persiapan Mobil Sebelum Liburan Nataru, Jangan Sampai Terlewatkan!
-
Oase13 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam7 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam19 hours ago
Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan VitaminÂ
-
POLITIK3 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Olahraga22 hours ago
Marselino Ferdinan Lelang Jersi Bersejarah untuk Renovasi Sekolah di Surabaya