Connect with us

Berita

Kemenhub: Tarif Ojol di Jabodetabek Bakal Naik

AKTUALITAS.ID – Dalam pembahasan tarif ojek online (ojol) hanya zona Jabodetabek saja yang akan naik, sedangkan daerah lainnya tidak. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tarif ojol di daerah belum perlu naik. “Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible,” ujar Budi Setiyadi di kantor […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Dalam pembahasan tarif ojek online (ojol) hanya zona Jabodetabek saja yang akan naik, sedangkan daerah lainnya tidak. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi tarif ojol di daerah belum perlu naik.

“Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible,” ujar Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Sementara itu soal wacana memberikan kewenangan tarif diatur gubernur, Budi mengatakan akan mengakomodir usulan tersebut. Hanya saja memang butuh waktu karena akan mengubah Peraturan Menteri.

“Untuk permintaan kewenangan gubernur, akan diakomodir di PM 12 tapi perlu waktu karena kan hubungannya dengan PM, bisa jadi di dalam PM 12 ditambahkan satu norma gubernur melakukan penghitungan,” ungkap Budi.

Berapa kenaikan tarif ojol yang diusulkan naik? Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengatakan bahwa para driver ojol meminta tarif batas bawah menjadi Rp 2.500/kilometer (km) dari sebelumnya Rp 2.000/km.

Namun untuk tarif tersebut, Yani menyebut masih akan dibahas dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena tarif ojol menyangkut dengan kemampuan masyarakat untuk membayar.

“Tapi Rp 2.500 belum didiskusikan ke YLKI, karena mereka yang lihat dari sisi masyarakat, sehingga ada titik temunya,” kata Yani.

Dia menyebut yang ditakutkan apabila ada kenaikan tarif terlalu tinggi, ojol bisa-bisa ditinggal penumpang.

“Masalahnya kalau naik sekian aja, bisa aja ada perpindahan dari ojek online. Yang jelas kita mau supaya titik temu pas,” ungkap Yani.

Kalau ojek online mau naik tarif, bagaimana dengan taksi online?

Budi mengatakan bahwa evaluasi tarif taksi online sudah dibahas. Hal ini merupakan usulan dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).

“Tarif taksi online ini kita baru rapat dua kali. Minggu depan kita rapatkan kembali. Aliando usulkan beberapa poin, yang berhubungan dengan saya langsung soal tarif,” ungkap Budi.

Lalu Yani sendiri mengatakan tarif taksi online butuh penyesuaian. Pasalnya sejak tahun 2017 tarifnya belum berubah.

“Taksol mau berubah tarifnya, karena memang kan dia itu sejak 2017 belum berubah,” kata Yani.

Sementara itu, driver taksol meminta adanya tarif flag fall alias tarif minimal seperti argo taksi biasa. Kemungkinan, menurut Yani Kemenhub akan mengkaji penggunaan tarif minimal sejauh berapa kilo macam tarif ojol.

“Mereka minta flag fall. Mungkin bisa disamakan dengan sepeda motor jarak dekat berapa, artinya berapa batas bawahnya,” kata Yani.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id