NASIONAL
Kemendagri Desak Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat proses penegasan batas desa, terutama bagi wilayah yang tidak memiliki sengketa administrasi.
Permintaan tersebut disampaikan Tomsi saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa bersama pemerintah daerah tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
“Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak, yang tidak sengketa bisa dipercepat administrasinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Tomsi menegaskan penegasan batas desa sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik fisik di lapangan akibat ketidakjelasan wilayah. Selain itu, batas desa yang jelas berpengaruh langsung pada besaran dana desa, alokasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pengelolaan sumber daya lokal.
Menurut dia, desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum harus memiliki batas wilayah yang pasti demi kepastian hukum dan kejelasan status wilayah. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan percepatan penyelesaian batas desa melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
“Perpres itu mengamanatkan Kemendagri sebagai wali data peta Batas Wilayah Administrasi Desa,” jelas Tomsi.
Hingga akhir September 2025, baru 10.909 desa atau 14,4 persen dari total 75.266 desa yang telah melaporkan penegasan batasnya ke Kemendagri. Ia juga menyebutkan belum semua pemda mengirimkan laporan resmi beserta data dukung, seperti peraturan bupati tentang peta batas desa, peta digital, berita acara, hingga bukti verifikasi teknis.
Sejauh ini, baru 22 kabupaten yang telah menyelesaikan penegasan batas desa secara 100 persen. Kabupaten-kabupaten tersebut meliputi Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, Bangka Barat, Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Banjar, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, Tana Tidung, Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak.
Tomsi berharap pemda lainnya mulai mempercepat proses penegasan batas desa demi menghindari potensi konflik dan mendukung pembangunan berbasis data yang akurat. (YAN KUSUMADIN)
-
NASIONAL14/06/2026 09:00 WIBBEM UI Pastikan Demo Lanjutan Segera Digelar
-
POLITIK14/06/2026 06:00 WIBGrace Natalie Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI
-
JABODETABEK14/06/2026 07:30 WIBWarga Jakarta Gratis Masuk Ancol 3 Hari
-
JABODETABEK14/06/2026 06:30 WIB
Buruan! SIM Keliling Jakarta Cuma Sampai Siang Ini
-
NASIONAL14/06/2026 07:00 WIBDPR: Libur Sekolah Jadi Momentum Stop MBG
-
JABODETABEK14/06/2026 05:30 WIBJakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Minggu
-
NUSANTARA14/06/2026 09:30 WIB
Satpol PP Bongkar Ratusan Kios Ilegal di Puncak
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
















