Berita
Sekda DKI: Mendukung Pelarangan Pengamen Ondel-ondel
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengaku mendukung upaya untuk penataan atau pelarangan pengamen ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas. “Bahwa ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus kita angkat. Ada Perda, ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan, di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan,” ucap Saefullah kepada wartawan di Balai […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengaku mendukung upaya untuk penataan atau pelarangan pengamen ondel-ondel. Menurutnya, budaya Betawi harus diangkat dengan kualitas.
“Bahwa ondel-ondel sebagai ikon Betawi harus kita angkat. Ada Perda, ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan, di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan,” ucap Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Menurut Saefullah, ada kesalahan jika ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan. Namun, perlu kajian dan cara khusus untuk kebijakan tersebut.
“Kalau digunakan ngamen, mengganggu ketertiban umum. kongkretnya kita akan cek ulang,” kata Saefullah.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk serius melarang pengamen ondel-ondel. Caranya, dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
“Kalau sekarang baru bisa imbauan belum bisa disebut pelanggaran karena belum ada aturannya, nggak ada yang melarang,” ucap Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria.
Menurut Iman, ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi tidak boleh asal dimainkan. Karena itu, pihaknya ingin agar ada aturan tegas yang melarang ondel-ondel dimainkan sembarangan.
“Iya (meminta Pemprov) untuk pertama menjaga dulu marwah ondel-ondel jangan dipakai untuk ajang pengamen. Agar lebih kuat, harus di-Perdakan. Perda mana, Perda Betawi. Kalau sudah masuk pasal itu kan pelanggaran, kalau sampai ada yang melakukan hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Pemprov sedang menyusun naskah akademik untuk merevisi Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
“Pak Kepala Dinas (Kebudayaan) setuju ada evaluasi keberadaan pengamen ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan Perda,” ucap Sekretaris Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo, saat dihubungi.
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS
-
JABODETABEK22/03/2026 08:30 WIBTanggul Jebol, Banjir Kepung Cimanggis dan Sukmajaya
-
DUNIA22/03/2026 08:00 WIBSerangan Israel Hantam Basis Rudal Balistik Iran

















