Berita
Indosat Berhentikan Ratusan Karyawan dari Berbagai Unit
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim. “Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi […]
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim.
“Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi ada batas waktunya,” kata Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja, Ismu Hasyim, Jumat, (14/2/2020).
Penawaran berlaku mulai hari. Perusahaan memberikan waktu secara bertahap hingga minggu depan. Menurut Ismu, ada konsekuensi jika tawaran tidak diambil dan pada akhirnya di-PHK. Karyawan yang mendapat penawaran itu sekira 500-an orang.
Ismu menceritakan, penawaran itu dengan alasan reorganisasi untuk kebutuhan bisnis perusahaan di masa depan. Ada pula alasan mengenai efisiensi. “Tapi, menurut kami, tidak tepat, karena efisiensi dalam Undang-Undang Tenaga Kerja tertera sekali dia harus rugi dalam dua tahun dan sudah di-judicial review oleh MK—perusahaan tutup,” ujarnya.
Alasan itu tidak bisa digunakan karena, menurutnya, Indosat secara korporasi membaik pada tahun 2019.
Ismu mengatakan pihak Serikat Pekerja memfasilitasi audiensi kepada anggotanya soal masalah itu, termasuk memberikan pilihan untuk bertahan atau mengambil tawaran itu. Serikat Pekerja mengedukasi para anggotanya bahwa PHK tidak bisa secara sepihak, tanpa melewati negosiasi sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.
Serikat Pekerja akan terus berkomunikasi dengan manajemen Indosat agar mau bernegosiasi dan menyelesaikan masalah itu melalui musyawarah. “Namun kami juga membuka apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal, maka secara lembaga Serikat Pekerja Indosat siap melakukan hubungan industrial dengan perusahaan ke pengadilan,” ujarnya.
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 13:00 WIBPengamat: Wacana 2 Periode Prabowo – Gibran Dinilai Punya Misi Tersembunyi
-
RIAU24/06/2026 12:45 WIBOperasi Senyap, Polresta Pekanbaru Gerebek Gudang Narkoba di Apartemen Mewah
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
POLITIK24/06/2026 14:00 WIBGerindra Bantah Keras Isu Instruksi Budi Djiwandono Awasi Gibran
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
NUSANTARA24/06/2026 14:30 WIBIbu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia