JABODETABEK
Mantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
AKTUALITAS.ID – PT PetroChina International Jabung Ltd digugat oleh salah satu karyawannya terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 174/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Jkt.Pst di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, John Halim tercatat sebagai penggugat dalam perkara tersebut dengan kuasa hukum advokat Ardi SH. Sementara PT PetroChina International Jabung Ltd tercantum sebagai pihak tergugat.
Perkara tersebut sedianya dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (10/6/2026) di Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat.
Namun belum ada informasi terkait dengan penundaan sidang tersebut, dan agenda persidangan selanjutntya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut yang tercantum dalam SIPP penundaan sidang tersebut dan mengenai jalannya persidangan selanjutnya maupun pokok gugatan yang diajukan penggugat.
-
EKBIS28/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas ke Level 5.100-an
-
NASIONAL28/10/2026 11:00 WIBCak Imin: Belum Ada Rencana Hapus BPJS
-
NASIONAL28/10/2026 07:00 WIBWabup Bogor Mangkir dari Panggilan KPK
-
JABODETABEK28/10/2026 08:30 WIBRatusan Siswa di Bogor Diduga Keracunan MBG
-
JABODETABEK28/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta dari Kepulauan Seribu hingga Jaktim
-
DUNIA28/10/2026 12:00 WIBSiaga 1! Xi Jinping Turun Gunung Saat AS Ancam Bom Iran
-
JABODETABEK28/10/2026 06:30 WIBBuka Jam 8! SIM Keliling Jakarta Rabu 28 Okt
-
NUSANTARA28/10/2026 12:30 WIBBanjir Kepung Aceh hingga Sumut