Berita
Pilkada Solo, KPU Minta Calon Independen Serahkan Surat Pernyataan Dukungan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok. “Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo meminta para peserta Pilkada Solo, khususnya calon independen menyerahkan surat pernyataan dukungan. KPU Solo memberikan tenggat waktu hingga 5 hari, terhitung mulai Rabu (19/2) besok.
“Penyerahan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai besok pagi sampai Minggu (23/2),” ujar Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Selasa (18/2/2020).
Nurul menyampaikan, para bakal calon akan dilayani di Kantor KPU Solo mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Namun khusus untuk hari terakhir tanggal 23 Februari, penyerahan surat pernyataan dukungan akan dilayani hingga pukul 24.00 WIB.
“Karena pada hari Minggu kita mengundang operator bakal paslon perseorangan untuk datang ke KPU,” jelasnya.
Dokumen yang harus diserahkan kepada KPU adalah satu rangkap asli surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempeli fotokopi e-KTP. Kemudian satu rangkap asli hasil cetak formulir Model B11-KWK Perseorangan yang dicetak dari sistem informasi pencalonan (Silon) dan ditandatangani oleh bakal pasangan calon.
“Dan yang terakhir adalah satu rangkap salinan juga harus dilampirkan. Karena formulir Model B11-KWK salinan tersebut akan diserahkan KPU Kota Surakarta kepada panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing Kelurahan,” jelasnya.
Yang juga harus dilampirkan, lanjut Nurul, satu rangkap dokumen asli hasil cetak formulir Model B2-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon. Dalam menyusun berkas B11-KWK dilampiri B1-KWK surat pernyataan dukungan masing-masing penduduk.
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
FOTO26/03/2026 13:38 WIBFOTO: Penumpang Whoosh Meningkat 11 Persen di Libur Lebaran 2026
-
EKBIS26/03/2026 09:30 WIBRupiah Menguat ke Rp16.892 per Dolar AS Pagi Ini
-
NASIONAL26/03/2026 06:00 WIBDemokrat Tegaskan Anies Tak Diundang ke Halalbihalal SBY di Cikeas
-
NUSANTARA26/03/2026 06:30 WIBBiadab! WNA China Diduga Diperkosa dan Dirampok Pria Misterius di Bali
-
OASE26/03/2026 05:00 WIBFakta Ka’bah: Dibangun Sejak Zaman Nabi Adam?
-
NASIONAL26/03/2026 11:00 WIBKPK Bantah Pelanggaran dalam Pengalihan Tahanan Yaqut
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer

















