Berita
PPP Tidak Terima Alasan Pemerintah Salah Ketik Pasal 170 Omnibus Law
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP). Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang […]
AKTUALITAS.ID – Politikus PPP, Asrul Sani mengomentari kesalahan pengetikan dalam draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal jika Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Menurut dia, alasan pemerintah soal kesalahan pengetikan tidak dapat diterima. Salah ketik, dalam pandangan dia misalnya terkait dengan adanya kata yang hilang atau ditambahkan.
“Saya kira tidak salah ketik lah. Sebab kalau salah ketik itu misalnya harusnya katanya ada menjadi tidak ada, itu menjadi salah ketik. Atau harusnya ‘bisa’ menjadi ‘tidak bisa’ atau seharusnya ‘tidak bisa’ tapi terketik ‘bisa’. Nah itu salah ketik,” ungkapnya, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Tapi kalau sudah dibangun dalam satu kalimat, maka tidak pemerintah tidak bisa beralasan bahwa terjadi salah ketik.
“Apalagi itu ada dua ayat yang terkait dengan itu paling tidak itu enggak salah ketiklah. Tapi sekali lagi itu kan baru RUU. Nah kami tentu berterima kasih bahwa para ahli hukum, elemen masyarakat sipil, teman-teman media mengingatkan itu, sehingga itu nanti menjadi paham pembahasan di DPR ini,” ujar Asrul.
Dia menegaskan bahwa redaksi kalimat yang bermasalah tersebut, masih bisa diubah. Seiring berjalannya proses legislasi di DPR RI.
“Ya sangat bisa, bukan dihapus barangkali nanti kita ubah. Kan kalau sebuah RUU begitu masuk nanti sudah di tetapkan oleh rapat Bamus begitu nanti kan itu diputuskan akan mau dibahas di mana, di Baleg atau misalnya
Pansus atau lintas komisi. Ini yang sesuatu yang baru juga nantikan Bamus yang memutuskan. Kita lihat,” tandasnya.
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
RIAU26/02/2026 21:00 WIBMomen Istimewa, Kapolda Riau Berikan Kado Bibit Pohon kepada Pasangan Pengantin
-
RIAU26/02/2026 19:17 WIBAnak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
-
PAPUA TENGAH26/02/2026 16:41 WIBTragis, Pencari Kepiting Diterkam Buaya di Sungai Agimuga
-
NASIONAL26/02/2026 06:00 WIBKPK Tetap Koordinasi untuk Waktu Pemeriksaan Budi Karya
-
JABODETABEK26/02/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jabodetabek 26 Februari 2026 Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
EKBIS26/02/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Naik, Namun Akhirnya Terpangkas 0,41%
-
POLITIK26/02/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan: Dana MBG Rp 223,5 Triliun Diambil dari Anggaran Pendidikan